Archives 2023

Bupati Bengkayang lantik 36 Kepala Desa terpilih periode 2023-2029

Bengkayang – Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Kepala Desa periode 2023-2029 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang berjalan lancar dan hikmat pada rabu (20/09/2023) di Aula Lantai V Kantor Bupati Bengkayang. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Bupati Bengkayang, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Dandim 1202 Singkawang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang, Komandan Lanud Harry Hadisoemantri Sanggau Ledo, Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang, Ketua TP-PKK Kecamatan dan Ketua TP-PKK Desa sekaligus Bunda Paud, Kepala Desa periode 2017-2023 dan Ketua BPD 36 Desa yang melaksanakan PILKADES serentak tahun 2023.

Sebanyak 36 Kepala Desa telah dilantik Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,SE.MM hasil dari Pemilihan Kepala Desa Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 6 juli 2023 yang lalu. Dalam menjalankan tugas penyelengaraan urusan pembangunan, Kepala Desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, Kepala Desa juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program Pemerintah Desa dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi yang diterima oleh Desa. Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antara wilayah tingkat Desa.

Berkaitan dengan penyelegaraan urusan pembangunan tersebut Bupati Bengkayang menekankan kepada Kepala Desa yaitu : Pertama, Desa harus bisa mengamankan, mengelola dan menginventarisasi Barang Milik Desa (aset) dengan baik, seperti BUMDES dan BUMDESMA yang bisa meningkatkan pendapatan asli Desa.

Kedua, dalam melaksanakan program pembangunan baik berasal dari pemerintah seperti BLT, ADD dan DD, bantuan keuangan harus dengan perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LPM, Kepala Dusun, RT dan komponen masyarakat lainnya.

Ketiga, dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, harus beriorentasi pada hokum dan aturan yang telah ditentukan. Setiap Desa harus memiliki Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) sebagai pedoman yang memuat siklus Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan evaluasi keuangan Desa.

Keempat, dalam pengelolaan pembangunan didesa harus beriorentasi hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak lagi berfikir memperoleh keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan.

Kelima, sebagai pemimpin masyarakat Kepala Desa harus beriorentasi pada pengabdian yang memastikan kepentingan masyarakatlah yang diutamakan dan terlayani,

Keenam, diminta kepada Kepala Desa tidak dengan sembarangan menganti perangkat desa dan tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme sebagaimana yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa.

Ketujuh, memasuki pesta demokrasi tahun 2024, agar tetap menjaga netralitas selama tahapan masa pemilu, menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing-masing, hindari perkataan dan tindakan yang menimbulkan keresahan dan konflik sosial di masyarakat.

Dan selanjutnya selesai dengan pelantikan Kepala Desa di 36 Desa, Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM melantik 36 Ketua PKK Desa dan Bunda Paud Desa, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengakayang berharap Ketua TP-PKK Desa untuk dapat melanjutkan program pembangunan Desanya masing-masing dan secara khusus kepada Ketua TP-PKK Desa dan Bunda Paud Desa untuk segera menyusun kepengurusan TP-PKK Desa dan Pokja Bunda Paud serta menyusun program kerja karena keaktifan PKK merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan RPJMD.

PKK adalah gerakan nasional yang tumbuh dari bawah yang pengelolaanya dari, oleh dan untuk masyarakat, PKK adalah mitra Pemerintah dan PKK mempunyai Visi yang bisa bersinergi dengan Visi dan Misi Kepala Daerah. Salah satu bentuk sinergisitas antara PKK dan Pemerintah dalah rapat koordinasi daerah PKK Kabupaten Bengkayang yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam kegiatan tersebut disampaikan informasi serta isu perioritas dalam rangka pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. Dan isu saat ini yaitu isu stunting dan optimalisasi posyandu yang sebagai pusat pelayanan bidang kesehatan, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny.Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga memastikan bahwa seluruh kader PKK yang ada di Kabupaten Bengkayang siap mendukung berbagai program nasional yang ada di daerah sampai ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Ny. Anita Sebastianus Darwis,SE.MM juga berharap kepada Kepala Desa yang amna sebagai Pembina PKK Desa wajib mendukung program optimalisasi posyandu sehingga isu stunting dapat ditangani oleh Desa menuju Desa Zero Stunting atau Desa Bebas Stunting. Untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara PKK Desa dan Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan posyandu Desa. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)

Apel bulanan pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM menjadi Pembina Apel kali ini pada Senin 18/09/2023 di Halaman Kantor Bupati Bengkayang.

Pada apel Pembinaan Pegawai Aparatur Sipil Negara kali ini ada tiga poin yang di sampaikan Bupati Bengkayang yaitu pertama terkait dengan absensi masuk dan pulang kerja mestinya ditaati sesuai aturan yang ditetapkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk menyatukan tekad, menjaga kode etik profesi, mempedomani sumpah jabatan dalam bekerja dengan memegang teguh komitmen core value ASN “BerAKHLAK” yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif dengan brand trandingnya “Bangga Melayani Bangsa”.

Dan yang kedua terkait dengan permintaan persetujuan kasus perceraian, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM mengingatkan seharusnya Pegawai Aparatur Sipil Negara mentaati peraturan terutama dalam hal ini Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Negeri Sipil. Sebagai Pegawai Negeri Sipil Perkawinan dan Perceraian harus melalui izin dari atasan terutama untuk perceraian dan menikah lagi mesti seizin dari atasan atau Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Yang ketiga, saat ini sudah memasuki akhir triwulan III tahun anggaran 2023 untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah sebagai Pengguna Anggaran agar semua kegiatan yang dilaksanakan mulai dari perencanaan sampai pekerjaan fisik ataupun non fisik untuk di pacu realisasi dan pelaksananya, sehingga penyerapan anggaran keuangan dapat tercapai sesuai rencana kerja serta pertanggungjawaban keuangan serta semua Perangkat Daerah hendaknya sudah bekerja sebagai satu kesatuan dalam Team Work Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang untuk semakin meningkatkan kerja sama yang super dalam menjalankan roda Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan karena dengan kerjasama yang baik tersebut yakin pembangunan Kabupaten Bengkayang yang kita banggakan ini dapat dilaksanakan dan berhasil di segala bidang.

Dikesempatan ini pula Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.MM menyampaikan Selamat Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023, momentum peringatan hari Perhubungan Nasional sejatinya diharapkan Stakeholder sektor Perhubungan mampu membangun sinergi diantaranya seluruh komponen Perhubungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang agar semakin kuat dan solid sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sesuai dengan tema “Melaju Untuk Transportasi Maju” dengan tujuan agar setiap sektor maupun insan perhubungan dapat siap bergerak untuk melesat maju bersama Stakeholder dan seluruh elemen Bangsa Indonesia, demi terciptanya transportasi yang maju. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Peletakkan Batu Pertama The Palm Resort

Peletakkan Batu Pertama The Palm Resort, Bupati Bengkayang : Resort pertama di Kabupaten Bengkayang memiliki Convention Center daya tampung 3.000 – 5.000 orang

Bengkayang – Hotel memiliki peran penting dalam industri pariwisata. Hotel menjadi salah satu elemen yang tidak bisa lepas dari kebutuhan perjalanan wisata. Kabupaten Bengkayang memiliki kekayaan adat, budaya, dan keindahan alam yang menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Dengan pembukaan objek wisata baru dan mendorong investor untuk membangun hotel atau resort representatif.

Salah satu objek wisata yang akan dibangun yaitu “The Palm Resort” yang terletak di Pantai Samudera Indah, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M sebagai bentuk dukungan akan objek wisata baru di wilayah Kabupaten Bengkayang menghadiri acara Peletakkan Batu Pertama Pembangunan “The Palm Resort” pada Sabtu (16/09/2023) pagi.

Dalam sambutannya Bupati menyambut baik rencana pembangunan “The Palm Resort” yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bengkayang. “Saya yakin dan percaya bahwa kehadiran The Palm Resort ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, yakni memberikan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan bagi putra-putri daerah, khususnya di Desa Karimunting dan sekitarnya,” ucap Bupati Bengkayang.

Lanjut Bupati menyampaikan dengan kehadiran resort ini juga menambah peluang baik, karena dengan bertambahnya hotel resort khususnya di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan yang sebelumnya telah ada Pantai Samudera Indah, Mimiland dan Kahyangan Resort maka akan meningkat pula perputaran ekonomi disektor pariwisata.

Sebagai penutup Bupati menyampaikan harapan pada “The Palm Resort”. “Saya berharap “The Palm Resort” ini nantinya memiliki Convention Center yang mampu menampung 3.000 sampai 5.000 orang agar dapat menyelenggarakan rapat atau event-event, baik bertaraf nasional maupun internasional yang menghadirkan banyak orang. Salah satunya pada tahun 2025 nanti, Pemkab. Bengkayang akan menjadi tuan rumah Anugerah Pesona Indonesia (API) Award. Event nasional ini akan dikunjungi peserta dari seluruh Indonesia.” Tutup Bupati Bengkayang.

Rangkaian acara ditutup dengan peletakkan batu pembangunan yang diikuti oleh Bupati Bengkayang, Bapak Timothy (Owner “The Palm Resort”), Sekda Kab. Bengkayang, Yustianus, S.E., M.M, Dandim 1202/Skw Letkol Arm. Ferdy Pongsamma R, S.H, Ketua TP. PKK Kab. Bengkayang Anita Sebastianus Darwis, S.E., MM, Kepala OPD dilingkungan Kabupaten Bengkayang, Camat Sungai Raya Kepulauan, Perwakilan Polsek Sungai Raya Kepulauan serta pihak manajemen “The Palm Resort”. (Diskominfo Bengkayang/FM/NR)

Gerakan pangan murah dilaksanakan di Pasar PLBN Jagoi Babang.

Bengkayang – Dalam rangka Hari ulang tahun yang ke-13 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengadakan kegiatan gerakan pangan murah (GPM) di Pasar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang pada jumat (15/09/2023).

Dihari ulang tahun Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ke-13 tahun 2023 dengan tema “Kerja Bersama Membangun Perbatasan Negara” berkolaborasi bersama Badan Pangan Nasional dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah di Pasar PLBN Jagoi Babang dalam rangka stabilitas pasokan dan harga pangan.

Berbagai produk yang di jual di bawah harga pasar dengan kelas premium, dalam kegiatan ini IdFood turut andil dalam mendistribusikan beberapa produk yang bisa di beli oleh masyarakat yaitu minyak goreng camar kemasan 1 liter dengan harga Rp. 16.000, minyak goreng camar kemasan 2 liter dengan harga Rp. 31.500, tepung beras rose brand kemasan 500 gram dengan harga Rp. 6.500, tepung ketan rose bramd kemasan 500 gram dengan harga Rp. 9.500, susu kental manis enak kemasan 370 gram dengan harga Rp. 10.500, susu kental manis dairy crown kemasan 370 gram dengan harga Rp. 9.500. Sedangkan dari Bulog ada 500 paket yang terdiri dari Beras SPHP kemasan 5kg, Minyak goreng Nutura kemasan 1 ltr dan Gula Rose Brand kemasan 1kg. (Diskominfo Bengkayang/RT)

Rakor Bunda PAUD Kecamatan dan Sosialisasi Transisi PAUD Ke SD Kabupaten Bengkayang Tahun 2023

Rakor Bunda PAUD Kecamatan dan Sosialisasi Transisi PAUD Ke SD Kabupaten Bengkayang Tahun 2023

Bengkayang – Dalam rangka mensosialisasikan Transisi PAUD ke SD di wilayah Kabupaten Bengkayang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang menggelar Rakor Bunda PAUD Kecamatan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Jumat, 15 September 2023.

Kegiatan Sosialisasi PAUD ke SD adalah program Pemerintah Kemendikbudristek yang telah meluncurkan Merdeka Belajar Ke-24 yaitu Gerakan “Transisi PAUD – SD yang Menyenangkan”. Gerakan ini merupakan respon serius Pemerintah menyikapi banyaknya orang tua yang mendaftarkan anaknya masuk kelas 1 SD tanpa mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau situasi dimana pada masa PAUD anak sudah difokuskan untuk memiliki kemampuan CALISTUNG (BACA TULIS HITUNG).

Respon dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam hal tersebut yaitu mengajak Bunda PAUD Se-Kabupaten dan Lintas Sektor Pemerintah di Kabupaten Bengkayang untuk berkomitmen dalam mendukung program Transisi PAUD Ke SD di Sosialisasi ini.

Ketua Bunda PAUD Kabupaten Bengkayang, Anita Sebastianus Darwis, S.E., M.M mengajak Bunda PAUD Kecamatan untuk melakukan aksi demi mendukung kebijakan Pemerintah dalam memonitoring diwilayah masing-masing. “Saya berharap kepada Istri Camat selaku Bunda PAUD Kecamatan supaya melakukan monitoring ke PAUD di wilayah Kecamatannya. Mari dukung kebijakan ini, dan jangan merampas hak anak kita untuk memperoleh kemampuan fondasi mulai dari jenjang PAUD sampai SD kelas awal,” harap Ketua Bunda PAUD Kabupaten Bengkayang.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M dalam sambutannya menyampaikan 3 target perubahan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan. “Adapun 3 target yang dimaksud yaitu , Pertama menghilangkan Tes CALISTUNG dari proses penerimaan peserta didik baru pada Pendidikan Dasar. Kedua, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama. Dan ketiga menerapkan pembelajaran yang membangun 6 (Enam) kemampuan fondasi anak yang dibangun secara kontinyu dari PAUD hingga kelas 2 (Dua) pada Pendidikan Dasar,” jelas Bupati Bengkayang.

Dalam Rakor dan Sosialisasi ini dihadiri Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, SKM, M.KM, Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang, Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten maupun Kecamatan. (Diskominfo Bengkayang/FM)

Bupati Bengkayang membuka Gerakan Nasional Aksi Bergizi 2023

Bengkayang – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Aksi Bergizi Tahun 2023 di SMPN 1 Bengkayang pada 15 September 2023.

Antusias peserta kegiatan yang terdiri dari perwakilan Tim Nakes tiap Puskesmas Kecamatan, Dewan Guru serta siswa-siswi SMPN 1 Bengkayang, tampak pada kegiatan yang di awali dengan Senam Pagi.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M juga turut serta mengikuti kegiatan senam pagi. Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang.

Setelah Senam Pagi selesai, acara dilanjutkan dengan makan bersama para siswa yang membawa bekal dari rumah masing – masing. Sembari memantau kegiatan, Bupati Bengkayang menyapa siswa – siswi yang sedang menyantap bekal makanan dan mensosialisasikan menu makanan sehat.

Lanjut ke acara inti, para peserta kegiatan bergeser ke Aula SMPN 1 Bengkayang untuk mengikuti sosialisasi kesehatan yang diberi tema “Hidup Sehat Sejak Sekarang Untuk Remaja Kekinian”.

Bupati Bengkayang membuka kegiatan dengan memberikan pesan-pesan kepada siswa-siswi yang hadir. “Masih tingginya kasus Anemia yang merupakan salah satu masalah kesehatan yang dapat dialami semua kelompok umur. Gerakan Nasional Aksi Bergizi ini antara lain bertujuan untuk meningkatkan literasi warga sekolah tentang pentingnya tablet tambah darah,” jelas Bupati Bengkayang.

Pada sesi pembukaan acara, terdapat juga Parodi yang dipersembahkan oleh Germas Bengkayang dan pada siswa – siswa.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkayang, Rosalina Nungkat, S.K.M.,M.K.M, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Heru Pujiono, SKM, M.KM, Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkayang, serta Lurah Sebalo. (Diskominfo Bengkayang/LR/FM)

Sosialisasi Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023

Pontianak – Sosialisasi Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan di Orchardz Hotel Ayani, (14/9/2023) yang diinisiasi oleh Inspektorat Prov.Kalbar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektorat, Dinas PMD, Dinas Kominfo dan Bappeda Kab/Kota se Kalimantan Barat.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang diikuti oleh Inspektur Kab.Bengkayang, Kepala Dinas PMD Kab. Bengkayang, Kepala Dinas Kominfo Kab. Bengkayang dan Plt. Sekretaris Bappeda Kab.Bengkayang beserta Jajaran.

Sosialisasi ini diawali Laporan Ketua Penyelenggara, Ibu Dra. Marlyna,M.Si, CRA.,CRP.,CGCAE. “Pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud untuk Kalbar bebas dari korupsi sesuai dengan yang tercantum pada surat Pimpinan KPK Nomor : B/3698/DKM.01.02/80-84/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 hal Tindak lanjut Pelaksanaan Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi,” pungkas beliau.

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalbar, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov. Kalbar, Ibu Dra. Linda Purnama, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan terkait nilai-nilai Antikorupsi dan menitik beratkan pemberdayaan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membentuk Integritas dan mencegah terjadinya tindak korupsi.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Hendra Bacthiar, ST.,MT Kadis PMD Prov.Kalbar dan Inspektur Pembantu III Inspektorat Prov.Kalbar Ibu Dewi Ginasari, S.STP., M.Si, CRA.

Pada kesempatan tersebut pemateri menyampaikan bahwa pada Tahun 2023 ini, sesuai amanah KPK akan dilaksanakan Replikasi Desa Antikorupsi dengan mengusulkan 3 (tiga) desa yang layak menjadi desa Antikorupsi disetiap Kabupaten yang dimana usulan Desa Antikorupsi setiap Kabupaten akan dinilai berdasarkan 5 (lima) komponen dan 18 (delapan belas) indikator penilaian desa antikorupsi.

Untuk penilaian nantinya akan dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang terdiri dari unsur Inspektorat Prov.Kalbar, Dinas PMD Prov. Kalbar dan Dinas Kominfo Prov. Kalbar. (Diskominfo/KS/IS/NR)

Sosialisasi Perencanaan Tindak Lanjut SPI 2022 Dilingkungan Pemkab. Bengkayang

Bengkayang – Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI melakukan sosialisasi tindak lanjut SPI 2022 yang disampaikan pada kegiatan rapat koordinasi pemberantasan korupsi 2023 dan progress SPI 2023 di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bengkayang, Rabu 13 September 2023.

Rapat dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustianus., SE., MM didampingi Inspektur Kabupaten Bengkayang, Drs. A.F. Romy., M.Si., CGCAE serta dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Bengkayang.

Sukardi Arifin selaku Narasumber SPI KPK RI menyampaikan beberapa poin terkait tindak lanjut hasil SPI 2022 serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk tindak lanjut SPI 2023 serta progress SPI 2023 di Kabupaten Bengkayang.

Ready Prima Dudesy yang merupakan Tim Ahli SPI KPK RI, menyampaikan Untuk WA Blast yang dikirim oleh SPI ke nomor masing-masing sudah terverifikasi langsung dari Whatsapp dengan adanya centang hijau dengan label SPI 2023. Ia juga menyampaikan untuk tidak perlu takut akan kerahasiaan data saat pengisian kuesioner SPI. “Tidak perlu khawatir saat pengisian data SPI, karena platform ini kami build sendiri dan data yang Anda isi tidak mencantumkan identitas Anda”, jelas Ready Prima Dudesy.

Sekda Kabupaten Bengkayang, Yustianus., SE., MM sangat mendukung sosialisasi yang dilakukan Tim SPI KPK RI ini dengan menghimbau Kepala OPD serta jajaran staf dilingkungan Pemkab. Bengkayang untuk segera mengisi kuesioner yang sudah dikirim melalui Whatsapp Blast SPI dimasing-masing nomor PNS. Serta bagi OPD yang terdapat pelayanan publik untuk menyediakan scan barcode untuk pengisian SPI oleh masyarakat di kantor masing-masing. (Diskominfo Bengkayang/FM)