Archives 2024

Tiga Tahun Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Periode 2021-2024

26 Februari 2021 menjadi momen sejarah bagi Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal menjadi Bupati dan wakil Bupati Bengkayang Masa bakti 2021 sampai 2024 yang dilantik oleh gubernur Kalimantan Barat Bapak sutarmiji bertempat di gedung balai petitih kantor gubernur Kalimantan barat.

Langkah membangun bengkayang diawali dengan visi kabupaten bengkayang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing, ditopang pemerintahan yang bersih dan terbuka.

Tiga tahun setelah pelantikan bupati dan wakil bupati bengkayang telah banyak hal terjadi, berbagai prestasi telah tercapai, tujuan terwujud, serta pembangunan terus dioptimalkan demi menuju sdm unggul, bengkayang mantap. Sekalipun dihadapkan dengan pandemi covid 19 pada tahun 2020, namun semangat untuk membangun terus ditingkatkan.

Simak pencapaian prestasi dan pembangunan selama kepemimpinan Bupati Sebastianus Darwis, S.E., M.M dan Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal di channel Youtube Diskominfo Bengkayang Official.

Bupati Bengkayang Memantau PSU dan PSL di Kecamatan Ledo dan Kecamatan Jagoi Babang

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M meninjau langsung kegiatan PSU (Pemilihan Suara Ulang) di Dusun Gandong Desa Suka Damai. Kegiatan berlangsung di TPS 04 dengan Jumlah DPT 135 orang, Sabtu 24/2/2024.

Bupati Bengkayang mengapresiasi di TPS ini karena warga sangat antusias. Terlihat warga ada yang berjualan. “Itu artinya masyarakat mendukung penuh pemilihan umum tahun 2024,” ujarnya.

Pemilihan Suara Ulang di TPS 04 Dusun Gandong Desa Suka Damai karena ada pemilih ber-KTP bukan warga Desa Suka Damai dan tidak terdaftar di DPT, DPTB dan bukan klasifikasi DPK. Adapun jumlah DPT di TPS 04 ini berjumlah 235 orang. Kapolres Bengkayang mengerahkan personil untuk mengamankan PSU berjumlah 35 personil di tambah dari TNI sebanyak 5 orang dari Koramil Ledo.

Bupati Bengkayang kemudian melanjutkan monitoring Pemilihan Suara Lanjutan (PSL) di TPS 06, Dusun Sejaro Desa Sekida dengan jumlah DPT 161 orang. ”Tingkat partisipasi masyarakat 70-80 %, artinya masyarakat Sekida juga sangat antusias mengikuti PSU ini,” terangnya.

Adapun kegiatan PSL ini dikarenakan tertukarnya surat suara yang berjumlah 80 surat suara nyasar dari Dapil 4 ke Dapil 3, dan sesuai ketentuan yang berlaku diadakan Pemilihan Lanjutan untuk Caleg tingkat Kabupaten saja.

Kegiatan monitoring ini dilakukan oleh Bupati Bengkayang di 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Ledo dan Kecamatan Jagoi Babang, Bupati Bengkayang didampingi oleh Dandim 1209/Bengkayang, Bawaslu Provinsi, Para Kapolsek, Para Danramil, Camat dan OPD. Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. (Diskominfo Bengkayang/LR)

High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kalimantan Barat

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalimantan Barat di Bank Indonesia Perwakilan Pontianak, Kamis 22/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut hadir, Pj.Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar, Kasdam XII/TPR, Kepala Perwakilan BI Pontianak, Para Kepala OPD Prov Kalbar, Para Bupati/Walikota Se-kalimantan Barat, Para Kepala BUMN, BUMD, se-kalimantan Barat.

Arahan Pj.Gubernur Kalimantan Barat dr.Harrison, M.Kes Alhamdulilah, bersyukur atas terselenggaranya High Level Meeting (HLM) sebagai media koordinasi tertinggi Provinsi dan Kabupaten guna menyepakati kebijakan bersama antisipasi komoditi bergejolak agar menjaga laju angka inflasi tetap berada di rentang 2,5±1%, menajamkan strategi implementasi 4 K (Ketersediaan Pasokan, Kestabilan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif), secara khusus di Kab. Ketapang dan Kab. Kayong Utara.

“Desember 2021, Saya telah meminta Bupati Ketapang dan Bupati Kayong serta Bupati/Walikota Indeks Harga Konsumen (IHK) lainnya agar menghimbau masyarakat berpartisipasi aktif dalam Survei Biaya Hidup (SBH) periode 01 Januari s.d. 31 Desember 2022 dan BPS akan menggunakan SBH 2022 tersebut pada penghitungan angka inflasi periode bulan Februari 2024”, Ujar Pj.Gubernur Kalimantan Barat

“Dengan demikian, cakupan Kota/Kab IHK di Kalimantan Barat tahun dasar SBH 2018 yang semula tiga (3) yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Kab. Sintang bertambah dua (2) Kab. Ketapang dan Kayong Utara menjadi lima (5) Kota/Kab yang akan mewakili penghitungan angka inflasi Kalbar tahun dasar SBH 2022 (terlihat dari angka inflasi Januari pada Berita Resmi Statitik Bulan Februari 2024),”pungkasnya.

“Selanjutnya, dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan serta pengawasan pengendalian inflasi tersebut, telah terbit Peraturan Gubernur nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah dimaksudkan untuk menyediakan pedoman bagi TPID Provinsi dan TPID Se-Kalimantan Barat dalam rangka meningkatkan perbaikan kualitas data, meningkatkan kualitas penyelesaian permasalahan struktural dalam perekonomian daerah melalui empat strategi utama 4K (ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, dan komunikasi efektif), dan mewujudkan koordinasi dan kerjasama yang intensif antar TPID.” Ujar Pj.Gubernur Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan kita harus manfaatkan Hilirisasi kesediaan Pangan, dan ketersediaan lapangan pekerjaan harus terpenuhi, para Bupati/Walikota agar Infrastruktur juga harus diperhatikan dan didorong baik yang di bangun oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah daerah, Tim pengendalian Inflasi daerah harus di perkuat, jangan hanya rapat saja tetapi tidak ada solusi, kami tekankan kolaborasi sangat perlu, percuma juga orang punya daya beli tinggi namun tidak ada infrastruktur, energi listrik, CSR perusahaan – perusahaan swasta harus di dorong untuk mengentaskan kemiskinan, Stunting, Pendidikan, air bersih, beberapa waktu yang lalu saya menghadiri kegiatan sosial yang di inisiasi oleh TNI melalui KSAD di Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang telah melaksanakan program tersebut melalui CSR, pemerintah daerah wajib tau ini, dan untuk Program CSR akan kami cek apakah tepat sasaran kepada Perusahaan/Investor yang berada di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, SE.,MM menyampaikan bahwa sependapat dengan Pak Kapolda. “Bahwa di Kalbar ini harus ada pabrik pakan ternak mengingat Kabupaten Bengkayang produk unggulannya adalah jagung, pemetaan lahan untuk investasi jagung hampir 30.000 ha, apalagi sekarang harga jagung tebus Rp.7.000/kg ini kan menambah penghasilan petani jagung kita, distribusi logistik pupuk juga kurang, saya ucapkan terima kasih kepada gubernur Kalimantan Barat yang telah membangun jalan provinsi Bengkayang-Singkawang yang dalam hal ini sangat bermanfaat buat Masyarkat Kabupateng Bengkayang,” Ujar Bupati Bengkayang. (Diskominfo Bengkayang/LR).

Grand Launching Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Sebastianus Darwis,S.E.,M.M Bupati Bengkayang dengan didampingi bapak Zainudin Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melaunching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang pada rabu (21/02/2024) diAula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang.

Hadir dalam Grand Launching ini Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bapak Zainudin, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan bapak Erfan Kurniawan, Kepala Kantor Cabang Pontianak BPJS Ketenagakerjaan bapak Ryan Gustaviana, Kepala Kantor Cabang Singkawang BPJS Ketenagakerjaan bapak Frangko of Generi Hasibuan, Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat se-Kabupaten Bengkayang serta Kepala Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan Grand Launching Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang guna memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berada di Desa. Ini juga sebagai wujud pelaksanaan sila ke 5 (lima) Pancasila “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Juga wujud konkrit mencapai Visi Kabupaten Bengkayang yakni “Kabupaten Bengkayang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berdaya saing ditopang Pemerintah yang Bersih dan Terbuka”.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang sangat berkomitmen untuk menghapus kemiskinan ekstrim sesuai intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga Pemerintah Kabupaten Bengkayang menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang dan telah dilakukan sosialisasi di seluruh Kecamatan dengan melibatkan Desa se-Kabupaten Bengkayang.

Dalam kesempatan ini Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkayang dalam pelaksanaan Program Perlindungan 1 Desa 100 Pekerja Rentan di Kabupaten Bengkayang telah menganggarkan melalui APBD berupa bantuan keuangan sebesar Rp. 2.459.520.000 dan disalurkan kepada 122 Desa dengan penganggaran masing-masing Desa sebesar Rp. 20.160.000, selanjutnya berdasarkan hasil musyawarah Desa menentukan paling banyak 100 orang pekerja rentan yang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk 2 program yaitu JKK dan JKN dalam Keputusan Kepala Desa.

Dalam pemanfaatannya dari Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan ini memberikan manfaat lansung kepada peserta dan keluarga antara lain, pertama manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan pada saat bekerja dan kedua manfaat Jaminan Kematian (JKM) yaitu diperuntukan bagi ahli waris pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia agar dapat membantu meringankan beban keluarga dalam bentuk biaya pemakaman dan uang santunan. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)

Perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Bersama Tahun 2024

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, S.E.,M.M menghadiri Perayaan Imlek Bersama 2575, Tahun 2024 yang digagas oleh Majelis Adat Budaya Tionghoa Kecamatan Bengkayang di Aula Lala Golden Bengkayang pada Rabu (21/02/2024).

Ikut hadir dalam perayaan Imlek bersama ini Forkopimda Kabupaten Bengkayang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemuka Masyarakat serta Warga yang ikut hadir dalam perayaan Imlek Bersama kali ini.

Perayaan Tahun Baru Imlek merupakan tradisi masyarakat Tionghoa yang mewarnai keberagaman mulai dari tradisi adat istiadat, budaya serta agama yang diharapkan dapat menumbuhkan solidaritas sosial kehidupan masyarakat.

Dalam sambutan nya Sebastianus Darwis, S.E.,M.M Bupati Bengkayang mengajak untuk terus menjaga persatuan, kesatuan serta memperkokoh tali silahturahmi antar sesama dan menguatkan toleransi dalam keberagaman. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC)

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PSU/PSL Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Drs. H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Kabupaten Bengkayang yang di gagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang pada Selasa (20/02/2024) di Hotel Lala Golden Bengkayang.

Hadir Kapolres Bengkayang, Dandim 1209 Bengkayang, Kajari Bengkayang, Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang, Ketua KPU Bengkayang, Ketua Bawaslu Bengkayang, serta unsur partai politik yang ikut dalam kontestasi Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bengkayang menyampaikan PSU/PSL akan dilaksanakan ditanggal 24 Februari 2024 di 4 (empat) Kecamatan yaitu yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yaitu Kecamatan Siding dan Kecamatan Ledo dengan 5 (lima) pemilihan sedangkan untuk Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yaitu akan dilaksanakan di Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Monterado dengan pemilihan DPD Kabupaten Bengkayang.

Drs. H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa “Kita yakin apa yang telah di lakukan KPU sudah sesuai prosedur, dan kita mesti dukung bersama dalam pelaksananya PSU dan PSL ini tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan pelaksanaanya juga baik,” ucapnya. (Diskominfo Bengkayang/IC/RT)

Pembukaan Kegiatan FGD Penguatan Statistik Sektoral dan Penyusunan Kabupaten Dalam Angka Tahun 2024

Bengkayang – Yustianus, S.E.,M.M. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Statistik Sektoral dan Penyusunan Kabupaten Dalam Angka Tahun 2024 di Ruang Pertemuan Hotal Lala Golden Bengkayang pada Senin (19/02/2024).

Hadir dalam kegiatan ini Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang, Serta Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Daerah (Perumdam) Tirta Bengkayang.

Badan Pusat Statistik sebagai pengampu dalam menghasilkan Data Statistik Dasar yang bertujuan untuk keperluan luas, baik Pemerintahan maupun masyarakat. adapun para lembaga daerah seperti OPD bertanggung jawab dalam menghasilkan Data Statistik Sektoral, dimana pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi Pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi Pemerintah yang bersangkutan.

Dengan meningkatnya akan kebutuhan data, tentulah data yang digunakan harus data yang dapat diukur secara objektif dan dapat dibandingkan antar daerah. Untuk itu, data yang digunakan dalam penyusunan indikator pembangunan sudah seharusnya memenuhi prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, serta Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Satu Data Kabupaten Bengkayang Dimana Data Harus Sesuai Dengan: 1. Standar Data yaitu data memiliki konsep definisi, klasifikasi ukuran dan satuan yang jelas; 2. Memiliki Metadata yaitu informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data menjelaskan data serta memudahkan pencarian penggunaan dan pengelolaan informasi data; 3. Interoperabilitas yaitu kemampuan data untuk dibagi pakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi; 4. Merujuk pada suatu kode referensi yaitu tanda yang menggambarkan makna maksud atau norma tertentu sebagai rujukan identitas data yang bersifat unik. (LR/IC)

Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M. didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Sebastianus Darwis, S.E.,M.M. membuka acara Ceramah Penyuluhan Hukum Oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Barat di Aula Rangkaya Kantor Bupati Bengkayang pada Senin, (19/02/2024).

Turut hadir Kementrian Hukum Dan HAM Kalimantan Barat diwakilkan oleh Penyuluh Hukum Madya, Ibu Rini Setiawati, S.H.,M.H, Asisten 1, Kabag Hukum, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkayang, Para Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkayang serta Para Perangkat Desa.

Bupati Bengkayang mengapresiasi setinggi-tingginya atas kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat atau yang mewakili, yang telah hadir di Bumi Sebalo Kabupaten Bengkayang dengan maksud yang baik yaitu memberikan Ceramah Penyuluhan Hukum terpadu.

“Program ini sangat penting dalam memotivasi masayarakat untuk lebih memahami dan peduli terhadap Hukum. Untuk itu Saya yakin dan percaya jika Pemerintah dan masyarakat bekerjasama dalam pembinaan Desa sadar Hukum” Ungkapnya. (Diskominfo Bengkayang/LR/IC/RT)