Berita

Alur Permohonan Informasi Publik pada PPID Kabupaten Bengkayang

Setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi dari badan publik. PPID Kabupaten Bengkayang memfasilitasi permohonan informasi publik secara terbuka, cepat, dan sederhana sesuai ketentuan yang berlaku.

Permohonan di PPID Kab. Bengkayang dapat diajukan oleh perorangan, kelompok, maupun badan publik melalui formulir online atau langsung ke layanan PPID. Jika pemohon merasa tidak puas terhadap hasil permohonan, tersedia mekanisme keberatan hingga penyelesaian sengketa ke Komisi Informasi.

Proses ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat atas akses informasi dari badan publik. PPID Kab. Bengkayang menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya).
Namun, untuk keperluan penggandaan atau perekaman, pemohon/pengguna informasi publik dapat melakukan pengadaan atau fotokopi sendiri, atau menyediakan flashdisk untuk perekaman data dan informasi lainnya. Kunjungi: https://ppid.bengkayangkab.go.id atau datang langsung ke Kantor Bupati Bengkayang Lantai I, Jalan Guna Baru Trans Rangkang Bengkayang untuk informasi lebih lanjut.

Pemkab Bengkayang Hadiri Rapat Koordinasi Nasional HUT ke-80 RI dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Bengkayang – Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., dan Wakil Bupati Drs. H. Syamsul Rizal turut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan mendukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Senin, (04/08/2025) pukul 13.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendukung penuh gerakan pembagian bendera merah putih sebagai wujud rasa patriotisme dan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam berbangsa dan bernegara seluruh masyarakat Indonesia

Gerakan ini dimaksudkan sebagai bentuk simbolik dan konkret dalam menumbuhkan kebanggaan terhadap simbol negara dan memperkuat persatuan bangsa. Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam membangun kesadaran nasional dan menumbuhkan semangat gotong royong sebagai fondasi kebangsaan. Media untuk mempromosikan tema dan logo HUT RI ke-80 yang dapat diakses melalui laman resmi https://hut80ri.setneg.go.id. (Diskominfo Bengkayang/RT/MR)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengomentari.

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Facebook

Imbauan Bupati Bengkayang terkait pencegahan Karhutla di Kabupaten Bengkayang


#sobatkombengkayang
.

Saat ini kita tengah memasuki musim kemarau, dimana potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin tinggi. Oleh karena itu, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam dan lingkungan dari ancaman karhutla.

Yok simak Imbauan Bupati Bengkayang terkait pencegahan Karhutla di Kabupaten Bengkayang pada video ini.

#karhutla

#kebakaranlahan

#kebakaranhutan

#pencegahankebakaranhutan

#firerescue

#pemadamkebakaran

#bengkayang

#kabupatenbengkayang

#BPBDBengkayang

#diskominfobengkayang

Wakil Bupati Bengkayang Hadiri Rapat Koordinasi terkait Pencemaran Sungai Sambas

Bengkayang – Rapat Koordinasi terkait Pencemaran Sungai Sambas yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Barat di buka oleh Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal pada kamis (31/01/2025). Rapat ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas LHK Provinsi Kalbar, Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Dinas PU Bengkayang, Dinas PUPR Sambas, Dinkes Sambas, Polres Bengkayang, Kodim Bengkayang, Kades Semanga, Camat Subah, Camat Sejangkung serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal mendorong percepatan proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM RI sebagai solusi jangka panjang untuk permasalahan ini. Dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.I., juga sepakat.

“Jika Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) cepat sah/terbitnya, penambang akan lebih bertanggung jawab terhadap limbah tambangnya dan akan lebih mudah dalam pengawasannya” Ujar Wakil Bupati Bengkayang.

Dalam surat No:600.4.6/1121/LHK yang ditandatangani oleh Kepala DLHK Provinsi Kalbar, Ir. H. Adi Yani, MH, yang kembali ditegaskan oleh perwakilan Dinas LHK Provinsi Kalbar bahwa verifikasi lapangan ini akan melibatkan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten Bengkayang dan Sambas, serta stakeholder terkait lainnya. Kegiatan verifikasi dan peninjauan lapangan akan berlangsung dari tanggal 31 Juli hingga 2 Agustus 2025, yaitu:

1. Verifikasi dan identifikasi aktivitas di sepanjang Sungai Sambas

2. Penanganan pencemaran dan krisis air bersih

3. Pengobatan bagi warga terdampak

4. Solusi pengembangan wilayah pertambangan rakyat

5. Penertiban dan sosialisasi aktivitas PETI di hulu sungai

Pemerintah Daerah Bengkayang siap secara aktif demi memastikan kehadiran solusi konkret, termasuk sosialisasi dan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Sambas, serta pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi alternatif. (Diskominfo Bengkayang/MR/JH/DRN)

Ayo pasang bendera Merah Putih dan dekorasi kemerdekaan di lingkungan masing-masing, mulai 1 – 31 Agustus 2025

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yok kita pasang bendera Merah Putih dan dekorasi kemerdekaan di lingkungan masing-masing, mulai 1 – 31 Agustus 2025.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor : 100.1.2/11/BAG-TAPEM/SETDA Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)Ke – 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, seluruh masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak dilingkungan masing-masing dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Tema, Logo, dan Panduan Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat di unduk di link : https://hut80ri.setneg.go.id/

Yok warga Kabupaten Bengkayang, kita rayakan bulan kemerdekaan dengan penuh semangat, meriah, dan kebersamaan dilingkungan tempat tinggal kita!

#hutrike80
#kemerdekaanRI
#benderamerahputih
#bengkayang
#kabupatenbengkayang
#diskominfobengkayang

In commemoration of the 80th Anniversary of the Independence of the Republic of Indonesia, let’s raise the Red and White Flag and decorate our surroundings with independence-themed ornaments from August 1 to 31, 2025!

This is based on Circular Letter of the Regent of Bengkayang No. 100.1.2/11/BAG-TAPEM/SETDA concerning the 80th Anniversary of the Independence of the Republic of Indonesia Year 2025, urging all citizens to simultaneously raise the Red and White Flag in their respective areas starting August 1 through August 31, 2025.

The theme, logo, and visual identity guidelines for the 80th Independence Day Celebration can be downloaded at: https://hut80ri.setneg.go.id/

Let’s celebrate the spirit of independence together, with joy and unity in every neighborhood across Bengkayang Regency!

#80thanniversary
#independenceofRI
#redandwhiteflag
#bengkayang
#bengkayangregency
#diskominfobengkayang

Turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Asong, Ayahanda dari Bapak Adris, S.Pd., M.M., Camat Lembah Bawang

Turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Asong, Ayahanda dari Bapak Adris, S.Pd., M.M., Camat Lembah Bawang dalam usia 77 tahun.

Semoga Almarhum mendapat tempat yang layak disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta penghiburan.

Deepest condolences on the passing of Mr. Asong, beloved father of Adris, S.Pd., M.M., the District Head of Lembah Bawang, at the age of 77.

May the late Mr. Asong be granted a noble place by His side, and may the bereaved family be given strength and comfort in this time of sorrow.

DPRD Kabupaten Bengkayang Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis S.E., M.M., dan Wakil Bupati Bengkayang Drs. H. Syamsul Rizal hadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang dalam Pengambilan Keputusan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2024 pada Rabu (30/07/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Sidang III yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Tony Pangeran. Persetujuan diberikan secara lisan oleh seluruh anggota dewan setelah mendengarkan laporan akhir dari Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan oleh Edi Mustari, yang merangkum seluruh proses pembahasan dan pandangan fraksi-fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkayang menyampaikan apresiasi dan beberapa poin krusial:
1. Pencapaian Opini WTP ke-3 Kalinya: Laporan Keuangan Pemda Bengkayang TA 2024 berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ketiga tahun berturut-turut.
2. Hasil Kerja Kolektif: Bupati menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja keras, ikhlas, tuntas, dan berkualitas dari seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif.
3. Tindak Lanjut Evaluasi: Sesuai PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020, Raperda akan sesegera mungkin disampaikan kepada Gubernur Kalbar untuk proses evaluasi lebih lanjut.

Dalam pidato penutupnya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E., M.M., menegaskan pentingnya peran legislatif dalam pembangunan daerah.”Kami sangat menyadari bahwa peran pihak legislatif dalam pembangunan di Kabupaten Bengkayang sangatlah penting, untuk itu segala masukan, saran, pemikiran-pemikiran konstruktif, pendapat, aspirasi, informasi, dan aspek teknis lainnya, guna menyempurnakan muatan RAPERDA pertanggungjawaban APBD ini, dari pimpinan dan anggota DPRD sangat kami harapkan”, tutup Bupati Bengkayang.

Rangkaian Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 resmi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. Penandatanganan ini menjadi legalitas formal yang mengesahkan Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Diskominfo Bengkayang/MR)

Rakor Penanganan Karhutla : Bupati Tegaskan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Mencegah dan Menangani Karhutla

Bengkayang — Setelah dilakukannya Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., memimpin langsung Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar pada Rabu, (30/07/2025). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Bengkayang.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DPRD, Dandim 1209, Danlanud Harry Hadisoemantri, Polres, Manggala Agni Singkawang, UPT Kesatuan Pengelola Hutan, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam paparannya, Kepala BPBD Kabupaten Bengkayang menyampaikan dasar hukum pelaksanaan siaga darurat Karhutla berdasarkan SK Bupati Nomor 333/BPBD/2025, data sebaran hotspot di bulan Juli, kesiapan personel dan peralatan, serta berbagai upaya yang telah dilakukan seperti pembentukan relawan pemadam (Redkar), sosialisasi berbasis kearifan lokal, hingga koordinasi bantuan pemadaman udara.

Dalam arahan nya di dalam rapar koordinasi ini Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis,S.E.,M.M., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat dan aparatur desa dalam mencegah dan menangani Karhutla demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Diskominfo Bengkayang/RT)