WAKIL BUPATI BENGKAYANG, Monitoring Rencana Pembangunan Pos Covid-19 Di Perbatasan

Drs. H. Syamsul Rizal Wakil Bupati Bengkayang Hari ini, Senin 22 Maret 2021 meninjau Pembangunan PLBN dan Rencana Pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.

Bersama rombongan, Wakil Bupati Bengkayang, Drs. H. Syamsul Rizal di dampingi Dandim Letkol Inf Condro Edi Wibowo, S.Sos., M.Han dan Plt. Kadis Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang, Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan, Asisten III dan Camat Jagoi Babang, di wakili Sekcam Kecamatan Jagoi Babang dan Instansi Lainnya Meninjau Langsung Lokasi Pembangunan PLBN dan Rencana Pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan di kecamatan Jagoi Babang.

Syamsul Rizal, menyampaikan kegiatan hari ini dalam upaya untuk mempercepat pembangunan PLBN Jagoi Babang sekaligus meninjau rencana lokasi Pembangunan Pos Covid-19 di wilayah Perbatasan kecamatan Jagoi Babang.

“Harapannya Rencana Pembangunan Pos Covid-19 di perbatasan tahun anggaran 2021 ini berjalan Baik”.

Wakil Bupati Bengkayang, menyampaikan terkait dengan pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan, meminta pihak PT. WIKA dan Kecamatan Jagoi Babang untuk mempasilitasi proses pembangunan Pos Covid-19 Perbatasan.

Tegasnya Wakil Bupati Bengkayang,
Antisipasi terkait dengan Covid-19 yang terjadi di daerah perbatasan akan berdampak kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bengkayang, pesannya pintu masuk perbatasan di perketat penjagaannya.

Usai meninjau lokasi Pos Covid-19 Perbatasan, Wakil Bupati Bengkayang, dengan para rombongan meninjau lokasi Pos Terpadu Perbatasan.

Wakil Bupati dan Sekda Bengkayang Divaksin

HUMPRO BENGKAYANG, Bengkayang – Wakil Bupati Bengkayang, Drs. Syamsul Rizal, hari ini, pada pukul 08.45 WIB, Rabu 10 Maret 2021, bertempat di Rumah Singgah Covid-19 Bengkayang, mendapat suntikan vaksin oleh petugas kesehatan. Pada saat yang sama, Sekda Bengkayang, Obaja, SE ,M.Si juga mendapatkan suntikan vaksin.

Vaksinisasi yang dilakukan ini merupakan program vaksinisasi pertama pada tahap II dan 14 hari kedepan dilakukan penyuntikan kedua.

Usai divaksin, Wakil Bupati kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Bengkayang agar tidak perlu takut divaksin karena bertujuan untuk meningkatkan imun tubuh terhadap virus corona.

“Kita berharap melalui program vaksinisasi ini penderita Covid-19 semakin menurun,” harapnya.

Sementara terkait persediaan vaksin, Wakil Bupati optimis bahwa negara akan menyediakan bagi seluruh rakyatnya sehingga semua mendapatkan vaksin tersebut. (Stella/Sukilah/Natalia).

Bengkayang Hanya Terima 250 Vial Vaksin Untuk Tahap II

Hari ini, Kamis (4/3/2021) Dinas Kesehatan Bengkayang menyelenggarakan pertemuan disertai diskusi dengan berbagai unsur, yakni Forkompinda, Tokoh Agama, Masyarakat, Adat guna membahas persiapan program Vaksinisasi tahap kedua yang akan diselenggarakan pada Minggu kedua bulan Maret.

Berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agustinus S.Sos, jumlah vaksin yang akan digunakan pada tahap kedua ini adalah 250 Vial x 10 dosis per vial = 2500 dosis, sesuai dengan jumlah vaksin yang diterima. Oleh karena keterbatasan vaksin tersebut, maka program vaksinisasi akan dibagi dengan persentase sebagai berikut :

  1. DPRD, Pejabat Negara/Daerah : 100%;
  2. pedagang pasar : 10-40%;
  3. Guru : 14 – 20%;
  4. Aparat Keamanan (TNI, Polri, Sat Pol PP) : 5-65%;
  5. ASN : 2 – 20%.

“Sesuai dengan usulan yang disampaikan Dirjen P2P Kemenkes RI,” ungkap Agustinus.

Pelaksanaan vaksinisasi ini dilakukan di masing-masing Puskesmas. Kecuali untuk Bengkayang, Vaksinisasi dilakukan di Rumah Singgah Covid-19.

Dengan jumlah vaksin yang terbatas, menanggapi hal tersebut, Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, SE.,MM  meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mengatur sedemikan rupa (skala prioritas) para penerima vaksin. Dan hal ini perlu disosialisasikan kepada semua pihak, khususnya kepada masyarakat agar mereka tidak bertanya-tanya sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif. Disamping itu, perlu juga disosialisasikan bahwa vaksinisasi ini tidak perlu ditakuti.

“Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar,” harap Bupati. (Tim Humpro).

Pj. Bupati Bengkayang Siap Divaksin Pertama di Kabupaten Bengkayang

Pj. Bupati Bengkayang, Yohanes Budiman, S.IP.,M.Si melakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Medis. Pemeriksaan ini sebagai proses awal sebelum penyuntikkan vaksin pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Pj. Bupati akan menjadi orang pertama di Kabupaten Bengkayang yang akan divaksin. Dan pada saat yang bersamaan diikuti Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Sedangkan pada tanggal 2 Februari dilanjutkan terhadap seluruh tenaga kesehatan.

Pj. Bupati berharap seluruh lapisan masyarakat mendapatkan vaksin dan tidak perlu ragu untuk mendapatkannya guna memutus rantai penyebaran Covid-19. (Robertus/humpro/diskominfo).

Tes Swab Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Bengkayang, Info Publik. Hari Jumat, 6 November 2020. Dalam dangka memperingati Hari Kesehatan Nasional Ke-56 Tahun 2020, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang bersinergi bersama Polres Bengkayang, Koramil dan Kompi Bengkayang, SatPol PP, Dishub serta Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kec.Bengkayang.

Kegiatan tersebut selain dalam rangka melaksanakan Hari Kesehatan Nasional di Kabupaten Bengkayang, juga dalam rangka menerapkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 36 Tahun 2020.

Adapun gelar dalam kegiatan itu yaitu merajia masyarakat yang tidak menggunakan Masker, yang selanjutnya melakukan Tes Swab bagi Pelanggar Protokol Kesehatan sekaligus pembagian masker gratis.

Kegiatan dilaksanakan di 3 titik lokasi, yaitu :

  1. Polsek Bengkayang,
  2. Koramil 01/BKY, dan
  3. Puskesmas Bengkayang.

Giat tersebut juga dihadiri langsung oleh Pj.Bupati Bengkayang, Sekretaris Daerah Kab.Bengkayang, Kapolres Bengkayang dan Wakil Ketua DPRD Kab.Bengkayang. (diskominfo kab.bengkayang)

Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang Melaksanakan Pengambilan Swab di Lingkungan Pemkab Bengkayang

Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana melaksanakan Pengambilan sampel Swab PCR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Lainnya yang ada di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang dan Dinas Penanaman Modal, Perijinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkayang pada hari jumat tanggal 28 Agustus 2020 di Aula lantai V Kantor Bupati Bengkayang.

Pelaksanaan pengambilan sampel Swab PCR ini merupakan tindaklanjut dari Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110 Tahun 2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pada pasal 9 ayat 1 menyatakan “Pemerintah kabupaten/Kota yang belum memiliki Laboratorium PCR wajib mengirim uji sampel Swab PCR minimal 200 (dua ratus) per minggu yang disampaikan kepada Gubernur melalui Perangkat Daerah yang menangani urusan dibidang kesehatan”. Mengacu pada pasal ini sampel swab PCR dikirim ke Laboratorium Real Time Polymerease Chain Peaction (RT-PCR) Universitas Tanjung Pura untuk diuji minimal sebanyak 200 sampel.

Dinas Kesehatan dan KB Kab. Bengkayang Selenggarakan Kegiatan Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) Penanggulangan KKM

BENGKAYANG, Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Rencana Kontijensi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Kabupaten Bengkayang, Senin (9/12/2019) di Aula Enggang 3 Lala Golden Hotel Bengkayang berjalan dengan lancar dan disambut baik dan dihadiri oleh 53 peserta dari masing-masing sektor terkait.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kab. Bengkayang ketika membuka kegiatan sekaligus membaca sambutan Plt. Bupati Bengkayang mengatakan

Adanya ancaman global, yaitu masuknya penyakit-penyakit yang baru ke wilayah indonesia maupun setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat  yang meresahkan dunia, diperlukan deteksi dini dan respon cepat baik dipintu masuk negara maupun di tingkat masyarakat (wilayah) dan adanya dukungan legalitas.

Untuk itu kabupaten Bengkayang harus mengembangkan sistem yang mampu mendeteksi secara cepat suatu kejadian kesehatan masyarakat yang tidak lazim. Kecepatan deteksi akan menentukan tindakan pengendalian yang tepat dalam hal waktu dan metode. Kegiatan deteksi dan respon kejadian di wilayah yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan pintu masuk negara akan mengurangi potensi dampak terhadap kesehatan dan mencegah kejadian tersebut menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat skala wilayah, nasional dan internasional (jelasnya).

Dalam rangka upaya deteksi dan respon kejadian penyakit infeksi emerging diperlukan adanya jejaring kerjasama dan kemitraan yang kuat antara pintu masuk negara dengan wilayah. Penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara harus berjalan dengan optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, kekarantinaan kesehatan harus dapat mengantisipasi jika diperlukan untuk diberlakukan.

Karantina wilayah meliputi karantina rumah sakit, karantina wilayah administrative dan pembatasan aktivitas sosial hingga skala besar harus dapat dijalankan dengan kerjasama lintas sektor.

Agar kegiatan program karantina wilayah dapat terintegrasi dengan karantina di pintu masuk, maka diperlukan dukungan pedoman rencana kontijensi di wilayah, peningkatan sumber daya, sarana dan prasarana (lanjutnya).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Narasumber dari dari Direktorat Jendral Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Subdit Kekarantinaan Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia; dan NaraSumber Dari Bidang Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan, Provinsi Kalimantan Barat;